Friday, January 19, 2007

Seputar Puasa Muharram


Amalan Di Bulan Muharram (awal Tahun Hijriyah)

Pertanyaan

Assalamualaikum.
Amalan apa yang seharusnya kita lakukan berkait dengan moment pergantian tahun baru hijriyah?
Abu Aisyah

Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.

Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:

Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: �Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam� (HR Muslim 1162)

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Sedangkan amal lainnya �selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.

Beliau �An-Nawawi- mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:

Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, mandilah, luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, pakailah celak mata, bacalah surat Ihklas 1000 kali.

Sebenarnya amal-amal itu semua baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.

Wallahu A‘lam Bish-Showab,

Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/402


Puasa Sunat Di Bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum Ustd,
Apakah ada ketentuan utk puasa sunat di bulan Muharram?
Sister

Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Yang disunnahkan secara tegas adalah berpuasa pada tanggal 10 Muharram dan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Dan sering disebut juga juga dengan Shaum Asyuro.

Pada asalnya Shaum Asyuro ini adalah wajib. Kemudian kewajibannya dinasakh dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum tersebut berubah hukumnya menjadi sunnah. Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)



Juga ada hadits lainnya berikut ini :

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab: Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: �Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian�, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhori 2004)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata: �Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani�. Maka Rasulullah SAW bersabda: �Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya�. Ibnu Abbas berkata: �Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya� (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)



Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)

Imam Nawawy ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: �Yang dimaksud dengan kafaraoh dosa adalah penghapus dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5942


Shaum Tasyu‘a Dan Asyura

Pertanyaan:
Ustadz, bagaimana hukumnya melakukan shaum tasyu‘a dan asyura?
Ahmad

Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Shaum Asyuro Pada asalnya adalah wajib. Kemudian kewajibannya dinasakh dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum tersebut berubah hukumnya menjadi sunnah. Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab: Ini hari baik, hari di mana Alloh menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: �Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian�, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhori 2004)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata: �Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashroni�. Maka Rasulullah SAW bersabda: �Insya Alloh jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya�. Ibnu Abbas berkata: �Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya� (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)

Imam Nawawy ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: �Yang dimaksud dengan kafaroh dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Alloh akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.

Wallahu a‘lam bishshowab.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/331

Friday, January 12, 2007

be just the way you are..


sebuah karya dari Taufik Ismail

Kalau engkau tak mampu menjadi beringin yang tegak di puncak bukit....... ...
Jadilah belukar,
tetapi belukar yang baik,
yang tumbuh di tepi danau.

Kalau kamu tak sanggup menjadi belukar,
Jadilah saja rumput,
tetapi rumput yang memperkuat tanggul pinggiran jalan

Kalau engkau tak mampu menjadi jalan raya
Jadilah saja jalan kecil,
Tetapi jalan setapak yang membawa orang ke mata air

Tidaklah semua menjadi kapten
tentu harus ada awak kapalnya....

Bukan besar kecilnya tugas yang
menjadikan tinggi rendahnya nilai dirimu

Jadilah saja dirimu....
Sebaik-baiknya dari dirimu sendiri




Hasanah Diana

Create Your Badge