Wednesday, December 20, 2006

Seputar Puasa Sunnah


Dari Syariah Online tentang

Puasa-Puasa Sunah & Puasa yang Diharamkan

Semoga bermanfaat
^_^

**

Puasa-Puasa Sunah

Pertanyaan:

assalamualaikum wr. wb.

ustadz, saya ingin tahu seluruh puasa sunah selama satu tahun beserta dalil dalilnya. terima kasih.

kurnia

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Saudara Kurnia, puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).

2. Puasa Nabi Daud.
Nabi saw. bersabda, “Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari.” (HR al-Bukhârî).

3. Puasa Hari Asyura dan Tasu’a (10 dan 9 Muharram).
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, “Shalat apa yang paling baik sesudah salat wajib?” beliau menjawab, “Shalat di tengah malam.” Lalu beliau ditanya, “Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?” beliau menjawab, “Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
Abu Musa al-Asy’ari berkata, “Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya.” Maka, Rasulullah saw. bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari tersebut.” (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, “Jika aku masih hdiup hingga tahun depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula).” (HR Ahmad dan Muslim).

4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji.
Nabi saw. bersabda, “Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus doosa tahun yang lewat.” (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).

5. Puasa pada bulan Sya’ban
Usamah bin Zaid berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan seperti pada bulan Sya’ban.” Beliau menjawab, “Ia adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.” (HR Abu Daud dan al-Nasai).

6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15).
Abu Dzarr al-Ghifari berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia seperti puasa setahun.” (HR al-Nasai).

8.Puasa Senin Kamis
Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau ditanya tentang hal itu. Beliau menjawab, “Amal hamba dihamparkan pada hari senin dan kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa.” (HR Abu Daud).

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/20798


Kapan Puasa Diharamkan ?

Pertanyaan:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

pada tgl dan bulan apa saja puasa diharamkan ustadz

jazakallah khairan katsirah

Ibnu Adam

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,


Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena waktunya atau karena kondisi pelakukanya.

1. Hari Raya Idul Fithri

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

2. Hari Raya Idul Adha

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi Ibrahim as.

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.

5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban

Puasa ini mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir bulan Sya`ban. Namun bila puasa bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa hari-hari itu saja.

6. Puasa pada hari Syak

Hari syah adalah tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. Dan secara syar`i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.

7. Puasa Selamanya

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

8. Puasa wanita haidh atau nifas

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.

9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

Seorang istri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar`i. Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membuthkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri`tikaf.
Sabda Rasulullah SAW

Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedanga suaminya ada dihadapannya.



Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi istri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/6034

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


Hasanah Diana

Create Your Badge